MUMBAI - Kepolisian Thane, India menggugat Nagma Noor Maksood Ali setelah perempuan 23 tahun itu menggunakan paspor dan visa palsu untuk bepergian ke Pakistan.
Mengutip Hindustan Times, Rabu (24/7/2024), perempuan 23 tahun itu terbang ke Pakistan untuk menikah dengan kekasihnya. Selain Nagma, travel agent yang menyediakan paspor dan visa palsu untuk Nagma juga turut digugat.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Thane, Nagma Noor Maksood Ali lebih dahulu memalsukan semua dokumen pribadinya, termasuk mengganti nama menjadi Sanam Khan, di sebuah toko kecil di Terminal Bus Lokmanya Nagar.
Dia kemudian menggunakan jasa travel agent untuk menyediakan paspor dan visa palsu untuknya seharga Rs20.000 (Rp3,87 juta). Menariknya, semua verifikasi dokumen milik Nagma lolos verifikasi di Kepolisian Vartak Nagar.
Mengantongi paspor dan visa palsu, Nagma kemudian memboyong putrinya ke Pakistan. Berdasarkan hasil investigasi sementara pihak Kepolisian Thane, Nagma aslinya berasal dari Uttar Pradesh.
Karena kerap mengalami KDRT, dia pindah ke Thane bersama sang ibu di mana dia bekerja sebagai penari bar di Mulund. Tak ingin sang suami melacak keberadaannya, Nagma berganti nama menjadi Sanam Khan.
Nagma kemudian berkenalan dengan Bashir, pria asal Rawalpindi, Pakistan dari Facebook. Selama beberapa tahun, mereka menjalani hubungan jarak jauh dan hanya berkomunikasi lewat video call dan chat di WhatsApp.
Kepada Bashir, Nagma menceritakan kondisi rumah tangganya. Mereka kemudian sepakat untuk menikah atas restu kedua keluarga. Hasil penyelidikan menunjukkan, dia berangkat dari Mumbai menuju Delhi lanjut ke Chandigarh menuju Atari, perbatasan Pakistan.