Lebih lanjut, Menteri Bintang menyampaikan bahwa dengan berani melaporkan atau 'speak up', itu akan memperkecil kemungkinan kasus serupa terulang dan sekaligus memberi efek jera kepada pelaku.
Selain itu, memberi kekuatan juga kepada korban lain yang punya pengalaman serupa untuk mau berani melaporkan apa yang dialaminya, karena merasa tidak sendirian
Menteri Bintang pernah menangani langsung satu kasus di Depok di mana ada seorang istri melaporkan suaminya ke pihak kepolisian karena telah beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun.
Seperti diungkap Menteri bintang, dalam kasus ini faktor kemiskinan menjadi salah satu faktor penyebabnya.
"Mereka sekeluarga tidur di satu petak yang sama dan tindakan keji itu dilakukan pelaku beberapa kali. Dengan melapor, kami jadi tahu kasus ini dan bisa bertindak cepat melindungi korban dan pelaku diberi hukuman yang setimpal," tuturnya.
"Dari kejadian itu, penting ditarik pelajaran bahwa tidak usah takut untuk melapor. Walau, di kasus Depok itu ibu korban mendapat tekanan dari keluarga, mau pun pelaku itu sendiri, tapi dia berani tetap melapor supaya kasus selesai secara adil dan harapannya tidak ada lagi kasus serupa," tegas Menteri Bintang.
(Rizky Pradita Ananda)