“AFP dan mitra penerbangan kami tidak menoleransi perilaku anti-sosial, kekerasan, atau berbahaya dan kami akan mengambil tindakan,” katanya.
“Penumpang berharap untuk merasa aman dan tidak harus menyaksikan atau menanggung keracunan atau perilaku sembrono,” tambah dia.

Rahulreet Singh Mann saat ini dikabarkan tinggal di sebuah area di Fletcher, pinggiran luar Newcastle menurut dokumen terkait yang diserahkan ke pengadilan.
Ia terancam hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar USD5.000 (lebih dari Rp80 juta) jika terbukti bersalah.
(Rizka Diputra)