Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat, Pria Ini Terancam 2 Tahun Bui

Janila Pinta , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |11:40 WIB
Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat, Pria Ini Terancam 2 Tahun Bui
Pintu darurat pesawat (Foto: Simpleflying)
A
A
A

SEORANG pria mabuk berusaha membuka pintu darurat pesawat Air Canada AC33 di tengah penerbangan dari Vancouver, Kanada menuju Sydney, Australia pada 14 Mei 2024 lalu.

Tindakan berbahaya itu menyebabkan pria asal Kanada itu didakwa atas tuduhan mengancam keselamatan pesawat dan harus diadili di Pengadilan Lokal Downing Center pada Senin, 20 Mei 2024.

Rahulreet Singh Mann (33) di persidangan justru mengaku tidak bersalah. Namun, penumpang lain melihat pria 33 tahun itu mencoba membuka pintu darurat dalam perjalanan yang memakan waktu tempuh selama 15,5 jam penerbangan itu.

Infografis Etika Dasar di Pesawat

Beruntung upayanya gagal setelah Singh ditarik oleh penumpang lain yang memergokinya. Petugas maskapai mengantarkan pria tersebut kembali ke tempat duduknya di bagian belakang pesawat dan mengawasinya selama sisa waktu penerbangan.

“Diduga pria itu sedang mabuk pada saat kejadian,” kata juru bicara Australian Federal Police (AFP), mengutip News.com.au.

Inspektur Polisi Federal Australia, Dom Stephenson mengatakan, penumpang harus tetap merasa aman dan tidak seharusnya mereka menanggung perilaku tidak pantas itu selama penerbangan.

“AFP dan mitra penerbangan kami tidak menoleransi perilaku anti-sosial, kekerasan, atau berbahaya dan kami akan mengambil tindakan,” katanya.

“Penumpang berharap untuk merasa aman dan tidak harus menyaksikan atau menanggung keracunan atau perilaku sembrono,” tambah dia.

Infografis Bagian Pesawat yang Terlarang Didekati

Rahulreet Singh Mann saat ini dikabarkan tinggal di sebuah area di Fletcher, pinggiran luar Newcastle menurut dokumen terkait yang diserahkan ke pengadilan.

Ia terancam hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar USD5.000 (lebih dari Rp80 juta) jika terbukti bersalah.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement