RIO Reifan kembali diciduk polis lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Rio Reifan tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Iyah RR (Rio Reifan diamankan) pada Jumat malam," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienng Panjiyoga pada awak wartawan, Minggu (28/4/2024)
Penangkapan Rio karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ini bukan lah yang pertama kali. Pasalnya, diketahui beberapa kali sebelumnya ia juga sudah pernah ditangkap dari tahun ke tahun.
Pertama, ditangkap pada 2015 atas kasus sabu, kedua dia kembali diciduk pada tahun 2017 karena kasus serupa, begitu juga di tahun 2019 dan terakhir di tahun 2021.
Secara medis sebetulnya faktor apa yang melatarbelakangi pemakai narkoba seperti Rio Reifan, sulit lepas dari jeratan narkoba contohnya sabu-sabu yang pernah ia pakai.
Melansir laman resmi Addiction Center, Minggu (28/4/2024) sabu-sabu atau meth hadir sebagai stimulan yang sangat membuat ketagihan yang bisa menyebabkan kecanduan, meski hanya dengan sekali penggunaan.