Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Turis Asing ke Bali Mulai Berlaku 14 Februari 2024, Begini Cara Bayarnya

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |07:01 WIB
Pajak Turis Asing ke Bali Mulai Berlaku 14 Februari 2024, Begini Cara Bayarnya
Ilustrasi (Foto: Pinterest)
A
A
A

Pengecualian pajak turis Bali

Tidak semua turis asing yang masuk Bali mesti membayar pajak turis. Pajak itu tidak berlaku bagi kriteria warga negara asing berikut ini:

- Pemegang visa diplomatik

- Awak kapal

- Pemegang KITAS/KITAP

Infografis Wisata Alam di Tabanan

- Pelajar

- Pemegang visa non-turis tertentu

Nah, itulah informasi yang perlu diketahui mengenai pajak turis di Bali yang berlaku mulai 14 Februari 2024. Tujuan dari pemerlakuan pajak turis ini untuk menjaga keseimbangan alam dan pariwisata di Bali.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement