Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Turis Asing ke Bali Mulai Berlaku 14 Februari 2024, Begini Cara Bayarnya

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |07:01 WIB
Pajak Turis Asing ke Bali Mulai Berlaku 14 Februari 2024, Begini Cara Bayarnya
Ilustrasi (Foto: Pinterest)
A
A
A

BALI masih menjadi salah satu destinasi favorit pelancong baik domestik maupun mancanegara.

Namun, demi mendukung keberlanjutan dan kemajuan pariwisata Bali, pemerintah setempat baru-baru ini menerapkan aturan terbaru bagi turis asing yang akan berwisata di Bali.

Mengutip laman Love Bali, pajak turis tersebut rencananya dijadwalkan mulai berlaku pada 14 Februari 2024 mendatang.

Aturan resmi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Pemberlakuan pajak turis tersebut diperuntukkan bagi setiap turis asing yang tiba di Bali. Nantinya, turis tersebut akan membayarkan pajak turis sebesar Rp150.000.

Infografis Turis Wajib Punya SIM Internasional

Pemberlakuan pajak turis tersebut tidak hanya untuk orang dewasa, namun juga berlaku bagi anak-anak, sehingga turis asing perlu memastikan telah mengalokasikan bujet khusus saat berlibur ke Bali.

Cara membayar

Pemerintah Daerah Bali berupaya untuk memudahkan para turis yang akan ke Bali untuk membayar pajak tersebut. Karena itu, cara membayar pajak turis di Bali amatlah praktis.

Pemerintah mendorong setiap pembayaran pajak turis Bali dilakukan secara online. Pembayaran online bisa dilakukan via situs web Love Bali sejak sebelum kedatangan.

Melalui situs web Love Bali itu pula, turis dapat mengisi informasi data dirinya, kemudian mendapatkan kode QR setelah membayar. Turis tinggal tunjukkan saja kode QR itu saat tiba di bandara Bali.

Pengecualian pajak turis Bali

Tidak semua turis asing yang masuk Bali mesti membayar pajak turis. Pajak itu tidak berlaku bagi kriteria warga negara asing berikut ini:

- Pemegang visa diplomatik

- Awak kapal

- Pemegang KITAS/KITAP

Infografis Wisata Alam di Tabanan

- Pelajar

- Pemegang visa non-turis tertentu

Nah, itulah informasi yang perlu diketahui mengenai pajak turis di Bali yang berlaku mulai 14 Februari 2024. Tujuan dari pemerlakuan pajak turis ini untuk menjaga keseimbangan alam dan pariwisata di Bali.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement