BACA JUGA:
Akibat pencabutan gigi tersebut, Yıldırım menderita selama lebih dari sebulan. Ia dirawat di ruang gawat darurat, wajahnya bengkak, dan ada bekas memar di bawah matanya.
“Cemal Şenaslan sepenuhnya bersalah dalam kasus ini," kata pengacara Yıldırım, Oguzhan Er, di pengadilan.
“Selain mengalami kerusakan pada badannya klien juga mengalami trauma psikologis. Oleh karena itu, kami ingin 100 ribu lira (Rp53,6 juta) kerusakan non-finansial dikumpulkan dari Cemal bersama dengan bunganya,” tambahnya.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 2, 5 tahun penjara kepada Cemal atas praktik kedokteran gigi tanpa izin dan memaksanya membayar kompensasi kepada Yıldırım atas trauma yang dideritanya.
(Salman Mardira)