Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Say No RUU Kesehatan, Dokter dan Nakes Siap Turun ke Jalan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |16:04 WIB
<i>Say</i> <i>No</i> RUU Kesehatan, Dokter dan Nakes Siap Turun ke Jalan
penolakan RUU Kesehatan, (Foto: PB IDI)
A
A
A

"Hal-hal seperti itu yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen, daripada terus menerus membuat undang-undang baru," seru dr Adib.

Aksi damai yang nantinya akan dilakukan para dokter dan nakes atas RUU Kesehatan, menurut dr Adib, merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Protes dan cuti pelayanan adalah hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia," katanya lagi.

Dokter Adib menyebut, di seluruh dunia aksi damai dan protes digelar untuk mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia untuk secara tegas mengedepankan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah.

Senada dengan dr. Adib, Harif Fadillah, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pun menilai RUU kesehatan malah berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat, nakes dan masyarakat.

Selain itu, menurutnya RUU Kesehatan dipandang bisa mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional, berpotensi memperlemah peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia dengan upaya memecah belah organisasi profesi yang mengawal profesionalisme anggota, dan lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

"Kami mengimbau kepada seluruh anggota organisasi profesi kesehatan untuk tetap solid memperjuangkan kepentingan profesi dan masyarakat," kata Harif.

Kritikan tajam juga disampaikan Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dr Paulus Januar S, terkait pengecualian adaptasi terhadap dokter lulusan luar negeri dan pendidikan dokter spesialis secara hospital based, dengan syarat hanya perlu dilakukan di rumah sakit yang terakreditasi

"Padahal selama ini pendidikan dokter spesialis dilakukan di RS dengan akreditasi tertinggi," tutur dr Paulus.

Kedua hal tersebut, sambungnya, dikhawatirkan bisa menyebabkan lahirnya tenaga kesehatan yang substandar.

"Bila hal ini terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya profesi tapi yang lebih dirugikan adalah kesehatan masyarakat yang dilayani," pungkas dr. Paulus

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement