Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Kirim DIM RUU Kesehatan, Apa Kata Komisi IX DPR?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |20:00 WIB
Ombudsman Kirim DIM RUU Kesehatan, Apa Kata Komisi IX DPR?
Ilustrasi, (Foto: Freepik)
A
A
A

TEPAT hari ini, Selasa (11/4/2023) Ombudsman RI diketahui sudah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI.

Tertera dalam keterangan resmi salah satu anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, salah satu anggota Ombudsman, pengiriman DIM RUU Kesehatan ini disebut sebagai salah satu upaya untuk mengawal RUU Kesehatan, agar mengedepankan pelayanan publik menjadi poin utamanya.

Selain diklaim sebagai salah satu upaya mencegah maladministrasi pelayanan publik, terutama di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Merespon penyerahan DIM RUU Kesehatan dari Ombudsman, Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua Komisi IX DPR RI, menyebut pihaknya akan segera membahas masukan ini di rapat.

"Kami akan bahas di Panitia Kerja,” ujar Melki, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, (11/4/2023).

Melki menjelaskan, saat ini Indonesia menghadapi berbagai persoalan di bidang sektor kesehatan, termasuk tentang pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu contoh jelasnya, bagaimana rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, sampai dengan kompleksnya penyelenggaraan dan pembiayaan pelayanan kesehatan yang makin tergantung ke teknologi kesehatan.

ak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Melki juga menyoroti kualitas dan jumlah (kuantitas) dari para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement