Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Ungkap Alasan Awal RUU Kesehatan Dibentuk: Tingginya Pembiayaan di Bidang Pengobatan

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |13:19 WIB
Kemenkes Ungkap Alasan Awal RUU Kesehatan Dibentuk: Tingginya Pembiayaan di Bidang Pengobatan
Pengesahan RUU Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

RANCANGAN Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR menjadi UU. Diharapkan, dengan adanya UU ini diharapkan ada perbaikan dari masalah-masalah di bidang kesehatan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengungkapkan RUU Kesehatan ini dibuat berawal dari berbagai temuan fakta di lapangan yang berhubungan dengan masalah-masalah kesehatan. Misalnya saja, tingginya pengobatan beberapa penyakit yang kasusnya cukup tinggi di Indonesia, sehingga menyedot banyak anggaran.

“Hal pertama yang pertama kalau kita lihat urgensinya dibuatnya undang-undang ini itu yang penting ya. Kenapa undang-undang ini dibuat. Karena berawal dari masalah-masalah kesehatan, dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar dr Syahril, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu, (15/7/2023).

“Sebagai contoh, begitu tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka penyakit jantung, diabetes, itu sangat tinggi. Menyedot hampir 60 persen anggaran,” imbuhnya.

Dokter Syahril lantas menegaskan, kehadiran RUU Kesehatan ini diharapkan bisa membawa angin segar di tengah berbagai masalah bidang kesehatan yang ada di Indonesia. Khususnya, agar bisa lebih fokus untuk upaya preventif dan promotif.

“Nah sekarang kita akan ubah, bagaimana masyarakat bisa aware melalui promotif dan preventif sekaligus skrining agar mereka dapay mengetahui lebih awal. Sehingga anggaran ini lebih besar kita anggarkan ke preventif dan promotif,” tuturnya.

“Sekaligus melengkapi semua sarana dan prasarana yang diperlukan di tingkat hulu, puskesma, posyandu, dan seterusnya,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement