LIMA organisasi profesi kesehatan, mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyatakan ketegasannya menolak RUU Kesehatan.
Lima organisasi profesi kesehatan di atas, sepakat menyuarakan bahwa terlalu banyak tekanan yang diberikan oleh pemerintah terkait pembahasan RUU Kesehatan pada para tenaga medis.
Ketegasan lima organisasi profesi kesehatan tersebut ditunjukkan lewat aksi nyata, para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) dikabarkan siap turun ke jalan untuk menggelar aksi damai untuk menyerukan penghentian RUU Kesehatan. Menurut rencana, aksi ini dijadwalkan akan dilakukan 8 Mei 2023.
"Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan atas proses pembuatan regulasi yang terburu-buru, ujar dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Umum Pengurus Besar IDI (PB IDI), dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/5/2023).
Meski menggelar aksi dengan langsung turun ke jalan, dr. Adib memastikan hal ini tak akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan. Ia menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik, aksi damai ini tidak akan mengurangi niat dokter dan nakes untuk melayani masyarakat.