KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Kesehatan Bilateral dengan dua negara di Afrika, yaitu Sudan dan Zimbabwe. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela pertemuan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 di Bali pada Selasa 3 September 2024.
Penandatanganan MoU antara Indonesia dan Sudan dilakukan oleh Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Kesehatan Sudan Dr. Haitham Mohamed Ibrahim Awadalla. Adapun, ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup:
1. Pelayanan kesehatan
2. Ketahanan kesehatan, termasuk penguatan sistem kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, pencegahan pandemi, kesiapsiagaan dan respons, kedaruratan kesehatan masyarakat, kefarmasian dan alat kesehatan
3. Pembiayaan kesehatan
4. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan
5. Teknologi kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Indonesia dengan Menteri Kesehatan Sudan dan Sekretaris Jenderal Badan Medis dan Bahan Racun Nasional Sudan juga melakukan pertemuan bilateral (bilateral meeting) untuk membahas upaya penguatan hubungan kedua negara, khususnya terkait permasalahan dan spesialisasi medis, serta dukungan dalam industri obat.

Dibandingkan dengan negara Afrika lainnya, Sudan telah memiliki kinerja yang baik di bidang farmasi dengan Indonesia. Untuk itu, Sudan tertarik untuk melakukan kerja sama untuk meningkatkan kapasitas dengan dukungan Indonesia.
Untuk kerja sama Indonesia-Zimbabwe, penandatanganan MoU antara Indonesia dan Zimbabwe dilakukan oleh Menteri Kesehatan Indonesia dan Menteri Urusan Perempuan, Masyarakat, dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Zimbabwe Monica Mutsvangwa.
Ruang lingkup kerja sama kesehatan Indonesia-Zimbabwe:
1. Pelayanan kesehatan primer, termasuk program kesehatan reproduksi, ibu, bayi baru lahir, anak dan remaja, serta imunisasi
2. Pelayanan sekunder, termasuk pelayanan spesialis dan rujukan pasien, laboratorium, patologi forensik dan pelayanan darah
3. Ketahanan sistem kesehatan, termasuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan masyarakat dan pengembangan farmasi dan peralatan medis
4. Pembiayaan kesehatan
5. SDM di bidang kesehatan
6. Teknologi kesehatan, termasuk informasi kesehatan dan bioteknologi.