Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Budi Singgung Ramainya Praktik Jastip Obat

Kevi Laras , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |12:06 WIB
Menkes Budi Singgung Ramainya Praktik Jastip Obat
Menkes Budi, (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

ISU jasa titip beli obat-obatan jadi salah satu isu yang diangkat oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam gelaran Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023, yang digelar hari ini.

Menkes Budi menyebut, ia mendapat kabar jasa titip (jastip) beli obat tersebut terjadi di Sumatera Utara ramai

"Kata teman-teman ya, di Sumatera Utara ada jastip beli obat, “ kata Menkes Budi, dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Mendengar isu adanya jastip di sektor obat-obatan, ia mengaku heran. Kebingungannya berangkat karena, ia merasa pemerintah sudah menggelontorkan dana hingga Rp26triliun untuk obat-obatan yang difokuskan untuk produk dalam negeri.

Merespon tindak ramainya jastip obat di masyarakat, Menkes langsung meminta sejumlah perhimpunan dokter onkologi hingga jantung untuk bisa membuka detail daftar obat apa saja yang harganya di pasaran, justru lebih mahal di Indonesia.

 

(Foto: Shutterstock)

"Sekarang jastip obat sudah banyak banget. Saya ingin minta (daftar) obat-obat apa yang paling beda harganya antara Indonesia dan Malaysia, kita bikin transparan," tegasnya.

Langkah tersebut diambil Kementerian Kesehatan, dikatakan Menkes sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan di Indonesia. Selain tujuan utamanya, agar bisa memenuhi ketersediaan stok obat, tahu harga beredar di pasaran, serta penjualan obat di RS yang bisa lebih terbuka.

Sehingga akhirnya masyarakat bisa mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan dengan harga murah. Bukan dengan harga selangit, lalu sampai harus mencari cara lain lewat jalur jastip obat.

"Saya ingin harga obat itu murah, sekali lagi dorong agar bisa terbuka, dengan itu kita (pemerintah) bisa beri layanan murah untuk masyarakat," pungkas Menkes Budi.

BACA JUGA:Kemenkes Buka Suara Soal Isu Vaksin Covid-19 Berbayar Per Agustus 2023

BACA JUGA:Isu Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Cuma 3 Hari, Kemenkes Beri Tanggapan!

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement