INDONESIA memang memiliki beragam suku dan budaya. Salah satu suku yang ada di Indonesia adalah Suku Kajang.
Suku Kajang merupakan salah satu suku tradisional yang terletak di Sulawesi Selatan, tepatnya sekitar 200 km arah timur Kota Makassar.
Suku Kajang atau yang dikenal dengan masyarakat adat Ammatoa Kajang merupakan suku yang sangat sederhana, alami, dan hidup di alam yang masih asri dan terjaga kelestariannya.
Orang Kajang mirip masyarakat Baduy yang berada di Jawa Barat, dan terbagi menjadi dua yaitu Suku Kajang Luar yang disebut Tau Lembang, relatif modern dan menerima peradaban, dan Suku Kajang Dalam yang disebut Tau Kajang, yang hidup di kampung adat.
Mengutip laman Aroeng Binang, Suku Kajang mempunyai ciri khas khusus, yaitu pakaian serba hitam, memakai sorban warna hitam, dan tanpa alas kaki meski panas terik matahari, atau berjalan ke kota sekalipun. Suku Kajang Dalam menutup diri dari perkembangan zaman seperti tidak adanya listrik dan lebih natural.
Suku Kajang Dalam memegang tradisi nenek moyang yang disebut dengan 'pappasang', atau semacam hukum tidak tertulis yang tidak boleh dilanggar.
(Foto: Dok Kemenparekraf)
Bagi yang melanggar akan mendapat 'pangellai', teguran atau hukuman. Salah satu bunyi hukum yang ada dalam 'pappasang' adalah 'Kajang, Tana Kamase-masea', yang artinya tidak jauh dengan, 'Kajang tanah yang sederhana atau miskin'.
Dikarenakan adanya 'pappasang' ini, menjadikan orang-orang yang berdiam dalam kompleks adat suku kajang, tidak mau menerima yang namanya kemegahan dunia.
Siapa yang ingin kaya, harus keluar dari kompleks adat, karena tanah Kajang sendiri tidak menyiapkan kekayaan itu, dan sudah disebutkan dalam 'pappasang'.
Orang-orang Suku Kajang menolak paham dari luar maupun program-program pemerintah yang dianggap dapat mengancam keberadaan mereka, atau yang akan melanggar 'pappasang', 'Kajang Tana Kamase-masea'. Sehingga kemegahan dunia yang dimaksud harus berdasarkan interpretasi 'Amma Toa' (Kepala Adat Suku Kajang).