Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Begini Cara Maksimalkan Jatah Cuti untuk Liburan Asyik 2023

Antara , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |13:30 WIB
Catat! Begini Cara Maksimalkan Jatah Cuti untuk Liburan Asyik 2023
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

September

Hari Kamis, tanggal 28 September merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Anda bisa mengajukan cuti satu hari di hari Jumat, tanggal 29 September, untuk menikmati traveling selama empat hari.

Oktober dan November

Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.

Infografis Traveling Aman

Desember

Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan dikarenakan terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada hari Senin, tanggal 25 Desember.

Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, tanggal 26 Desember sebagai momen cuti bersama. Jika Anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk tanggal 27-29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement