Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usia di Atas 18 Tahun Ditolak Vaksinasi Booster, Kemenkes: Lansia Diprioritaskan

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |13:04 WIB
   Usia di Atas 18 Tahun Ditolak Vaksinasi Booster, Kemenkes: Lansia Diprioritaskan
Vaksinasi booster (Foto: Sukardi)
A
A
A

Adapun mekanisme heterologus yang diberikan adalah bagi yang vaksin primer Sinovac atau vaksin pertama dan kedua menggunakan Sinovac, maka akan diberikan vaksin boosternya setengah dosis Pfizer.

Kombinasi kedua yang bisa menjadi alternatif adalah bagi yang vaksin primer Sinovac, atau vaksin pertama dan kedua sinovac akan diberikan booster setengah dosis Astrazeneca. Sementara bagi yang vaksin primer menggunakan AstraZeneca atau dua kali mendapatkan vaksin Astrazeneca, maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

 Baca juga: Cara Mudah Cek Vaksinasi Booster Melalui PeduliLindungi

Siti Nadia menambahkan bahwa terkait dengan dosis dan mekanisme dalam pemberian vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat dewasa berusia 18 tahun ke atas, masih tetap sama dan tidak ada perbedaan seperti vaksin pada lansia dan penderita komorbid saat ini.

"Masih tetap sama," tutup Siti Nadia.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement