MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan sidak langsung ke pabrik produksi Molnupiravir pada Jumat (14/1/2022) untuk memastikan kesiapannya dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Molnupiravir pada Kamis 13 Januari 2022. Obat ini diindikasikan untuk pengobatan infeksi Covid-19 ringan sampai sedang pada pasien dewasa usia 18 tahun ke atas.

Obat Molnupiravir yang disetujui ini berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT. Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India. Saat ini PT. Amarox Pharma Global selaku produsen Molnupiravir melakukan persiapan produksi lokal Molnupiravir kapsul melalui teknologi transfer di fasilitas produksi Amarox Cikarang.
Dalam unggahan Menkes Budi di akun media sosial Twitter-nya @BudiGSadikin, tampak mengunjungi lokasi pembuatan Molnupiravir sambil menggunakan pakaian pelindung berwarna putih. Selain itu Menkes Budi juga melakukan pembicaraan dengan para petinggi dari pihak produsen mengenai stok Molnupiravir.
"Memastikan kesiapan 400 ribu tablet Molnupiravir untuk menghadapi gelombang Omicron. Sekaligus meninjau mulainya proses produksi lokal Molnupiravir yang diharapkan bisa mulai masuk ke pasar di April - Mei 2022," cuit Menkes Budi.
Sebagaimana diketahui, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau risiko dirawat di rumah sakit bahkan kematian sebesar 30 persen. Kondisi ini berlaku pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Menkes Fokus Penanganan Pasien Via Telemedicine
Sedangkan untuk pasien Covid-19 dengan derajat ringan, efikasinya mencapai 24,9 persen. Untuk dosisnya, obat ini diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari.
(Dyah Ratna Meta Novia)