PEMERINTAH berencana untuk memberikan vaksin dosis ketiga (Booster) kepada masyarakat Indonesia pada Januari 2022 setelah 50 persen penduduk Indonesia telah menerima vaksinasi dosis kedua (lengkap).
Vaksinasi booster ini diprioritaskan untuk para Lanjut Usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) karen dinilai berisiko tinggi terinfeksi Covid-19.

Merangkum dari laman Instagram resmi Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku, @satgasperubahanperilaku, Selasa (9/11/2021), menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat tiga alasan mengapa seseorang wajib untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster), di antaranya:
1. Jika tubuh tidak merespons