Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Layanan Kesehatan Hewan di Puskeswan untuk Warga Jakarta, dari Vaksinasi hingga Sterilisasi

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |20:53 WIB
Layanan Kesehatan Hewan di Puskeswan untuk Warga Jakarta, dari Vaksinasi hingga Sterilisasi
Layanan Kesehatan Hewan di Puskeswan untuk Warga Jakarta, dari Vaksinasi hingga Sterilisasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Warga Jakarta dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan hewan yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, hingga sterilisasi. Layanan tersebut tersedia melalui Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) dengan tarif yang relatif terjangkau bagi masyarakat.

Puskeswan berada di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta. Beragam layanan kesehatan hewan yang tersedia meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan umum, tindakan bedah atau operasi, sterilisasi, vaksinasi, rawat inap, hingga pemeriksaan laboratorium diagnostik.

Salah satu Puskeswan milik Pemprov DKI Jakarta adalah Puskeswan Ragunan. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung upaya pengendalian penyakit hewan di lingkungan perkotaan.

Selain pelayanan di fasilitas Puskeswan Ragunan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat di berbagai wilayah Jakarta. Mobil Klinik Hewan Keliling memberikan sejumlah layanan, antara lain pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan dan penanganan penyakit ringan, serta pelayanan kesehatan hewan lainnya sesuai dengan jadwal dan jenis pelayanan yang tersedia.

Layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB dan dijadwalkan secara bergilir di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Layanan Puskeswan

Pelayanan kesehatan hewan yang diberikan pemerintah juga berkaitan dengan retribusi daerah. Tarif yang dibayarkan masyarakat atas sejumlah pelayanan Puskeswan merupakan bagian dari penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan berbagai pelayanan publik di Jakarta.

Dengan demikian, manfaat pembayaran retribusi tidak hanya dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintah daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement