PIHAK Keraton Yogyakarta memutuskan untuk meniadakan acara tradisi arak-arakan prajurit dan gunungan Grebeg Besar yang sedianya berlangsung pada 20 Juli 2021 atau 10 Zulhijah Jimakir 1954 untuk mencegah penularan Covid-19.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021) mengatakan, pembagian ubarampe Grebeg Besar kali ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM darurat.
"Mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM, pembagian ubarampe gunungan hanya dibagikan terbatas kepada para Abdi Dalem," ujar putri kedua Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X ini.
Baca juga: Grebeg Syawal, Sebuah Tradisi Lebaran di Yogyakarta yang Tak Lekang Waktu
Menurut dia, jika tahun lalu pembagian ubarampe selesai hanya dalam sehari, tahun ini ubarampe gunungan dibagikan bertahap selama lima hari sejak tanggal 20 sampai 24 Juli 2021.
"Semua ini dilakukan oleh Keraton Yogyakarta agar betul-betul mengikuti prosedur dalam PPKM untuk mengurangi kerumunan," terang dia.
Gusti Kirono, sapaan akrabnya, menuturkan pada tahun ini ubarampe gunungan yang dibagikan ke Pura Pakualaman dan Kepatihan dilaksanakan pada hari yang berbeda untuk meniadakan kerumunan.