Advertisement
Advertisement

Jamin Ketersediaan Obat Covid-19, Kemenkes Siap Perangi Mafia Penimbun Obat

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |22:56 WIB
Jamin Ketersediaan Obat Covid-19, Kemenkes Siap Perangi Mafia Penimbun Obat
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KEBUTUHAN obat-obatan meningkat sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19. Tapi, banyak kabar di masyarakat mengatakan obat Covid-19 begitu sulit didapatkan di apotek.

Salah satu contoh sulitnya mendapat obat terjadi di Tangerang Selatan. Di sana diketahui apotek diserbu masyarakat karena obat di puskesmas habis tetapi resep dokter sudah di tangan.

Menanggapi hal ini PLT Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg. Arianti Anaya, MKM, menyatakan akan mempercepat pendistribusian obat-obatan Covid-19. Kemenkes pun mendorong industri obat dan Pharmaceutical Benefit Scheme (PBS) untuk cepat mengeluarkan obat-obatan ke fasilitas kesehatan dan apotek. 

"Ini penting agar masyarakat mendapatkan hak mereka untuk memiliki akses obat," tegasnya.

Ade menekankan, bagi pihak industri yang menimbun obat, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan. Sebab, Kemenkes bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk menghentikan percobaan-percobaan semacam itu di lapangan.

"Kami pastikan masyarakat jadi prioritas dalam mendapatkan obat-obatan Covid-19 ini. Untuk itu, kami minta agar industri tidak menahan obat-obatan," tambah Ade. 

Senada, Plt. Dirjen Farmalkes Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, pun meminta kepada industri obat maupun pedagang besar farmasi (PBF) untuk segera mendistribusikan obat-obatan ini ke masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement