Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PPPA: Perempuan Rentan seperti Lansia Wajib Dilindungi

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |17:42 WIB
Kementerian PPPA: Perempuan Rentan seperti Lansia Wajib Dilindungi
Lansia (Foto: Wikimedia)
A
A
A

Insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum camat dan kades di Bengkulu yang melarang lansia menggunakan rakit untuk menyeberang sungai, mendapat sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, Vennetia Ryckerens Dannes, mengatakan, pihaknya akan melindungi perempuan rentan, seperti lansia, dan penyandang disabilitas.

"Kami sangat menyesalkan kejadian yang terjadi di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Sebagai orang nomor satu di sana, camat dan kades setempat yang masih bersaudara, harusnya memberi contoh dalam melindungi lansia," ungkap Vennetia dalam keterangan persnya, Selasa (2/2/2021).

 Lansia

Menurut profesor Vennetia, camat dan kades perilakunya tak patut dicontoh. Tindakan penelantaran termasuk dalam kekerasan terhadap lawan jenis, dan tingkat usia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement