Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PPPA: Perempuan Rentan seperti Lansia Wajib Dilindungi

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |17:42 WIB
Kementerian PPPA: Perempuan Rentan seperti Lansia Wajib Dilindungi
Lansia (Foto: Wikimedia)
A
A
A

"Kasus ini merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik. Kekerasan karena ada relasi kuasa antara pelaku kepada kaum lemah, yaitu dua orang ibu-ibu lansia," urai Guru Besar Fakultas Kedokteran Unsrat Manado tersebut.

Dalam budaya Indonesia, terang Vennetia, menekankan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Gotong royong, saling tolong menolong, membantu orang dalam kesusahan, dan saling menghormati. Khususnya, terhadap kelompok lansia.

"Insiden ini, tidak seharusnya terjadi. Di mana-mana pasti ada budaya kearifan lokal. Kepada orang yang sudah tua kita harus ada rasa sayang. Semua lansia adalah orang tua kita," papar Vennetia.

Profesor kelahiran Manado tersebut juga mempertanyakan sikap camat dan kades yang melarang penggunaan rakit untuk menyeberang sungai. Dirinya tidak habis pikir dengan perilaku tersebut.

"Apakah dua lansia itu harus membayar? Apakah karena takut nenek-nenek ini jatuh atau tenggelam? Kalau seperti itu, namanya rasa sayang yang salah. Kalau memang khawatir seperti itu, seharusnya dibantu, seberangkan," imbaunya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement