“Fatwa kehalalan itu diterbitkan oleh MUI. Alhasil kami melakukan audit bersama terkait kehalalan dan memberikan dara mutu mengenai bahan baku yang sifatnya tidak halal,” terang Penny.
Fatwa halal dai MUI ini sengaja dilakukan agar masyarakat percaya bahwa bahan yang terkandung dalam vaksin halal. Dalam kesempatan itu Penny juga menjelaskan dirinya telah berkolaborasi dengan MUI supaya program vaksinasi pemerintah dapat berjalan secepatnya.
“Jadi setelah EUA keluar, kami beri rekomendasi. Kami telah berkolaborasi dengan MUI sehingga sertifikasi halal bisa keluar tidak begitu lama,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.