Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah dari BPOM, Vaksin Covid-19 Langsung Dapat Sertifikat Halal

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |16:41 WIB
Setelah dari BPOM, Vaksin Covid-19 Langsung Dapat Sertifikat Halal
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

MESKIPUN Vaksin Covid-19 sudah masuk ke Indonesia, tapi memang belum bisa diedarkan ke masyarakat. Hal ini lantaran vaksin Covid-19 masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM memang telah menguji efektifitas vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac. Badan POM berjanji akan segera memproses Emergency Used Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin.

Setelah nantinya dinyatakan aman, vaksin Covid-19 tersebut juga harus memperoleh sertifikat halal. Sebab, beberapa waktu lalu beredar kabar miring seputar kehalalan vaksin Sinovac yang disebut mengandung ginjal monyet hijau Afrika.

Dalam Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19 Sebelum dan Sesudah Peredaran yang diadakan Jumat (8/1/2021), Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa BPOM telah bekerjasama sengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement