MESKIPUN Vaksin Covid-19 sudah masuk ke Indonesia, tapi memang belum bisa diedarkan ke masyarakat. Hal ini lantaran vaksin Covid-19 masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM memang telah menguji efektifitas vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac. Badan POM berjanji akan segera memproses Emergency Used Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin.
Setelah nantinya dinyatakan aman, vaksin Covid-19 tersebut juga harus memperoleh sertifikat halal. Sebab, beberapa waktu lalu beredar kabar miring seputar kehalalan vaksin Sinovac yang disebut mengandung ginjal monyet hijau Afrika.
Dalam Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19 Sebelum dan Sesudah Peredaran yang diadakan Jumat (8/1/2021), Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa BPOM telah bekerjasama sengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Fatwa kehalalan itu diterbitkan oleh MUI. Alhasil kami melakukan audit bersama terkait kehalalan dan memberikan dara mutu mengenai bahan baku yang sifatnya tidak halal,” terang Penny.
Fatwa halal dai MUI ini sengaja dilakukan agar masyarakat percaya bahwa bahan yang terkandung dalam vaksin halal. Dalam kesempatan itu Penny juga menjelaskan dirinya telah berkolaborasi dengan MUI supaya program vaksinasi pemerintah dapat berjalan secepatnya.
“Jadi setelah EUA keluar, kami beri rekomendasi. Kami telah berkolaborasi dengan MUI sehingga sertifikasi halal bisa keluar tidak begitu lama,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.