Ketua Umum PERSI Pusat Kuntjoro Adi Purjanto menilai, rumah sakit menjadi tempat publik dengan pelayanan yang rumit dibandingkan dengan tempat lain. Makanya upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan sangat tepat, seiring dengan penyesuaian tarif iuran.
"Upaya ini dapat meminimalisir risiko ketika antrean panjang. Selain itu, pelayanannya dapat memenuhi standar medis dan dirasakan nyaman oleh pasien," ucap Kuntjoro.
Dia juga berharap, upaya ini juga dapat memudahkan rumah sakit untuk fokus memberikan layanan kepada pasien. Cara ini dinilai lebih efisien dan tidak merugikan masyarakat. Kalau terjadi penolakan pasien di rumah sakit, Kuntjoro meminta langsung laporkan kejadian tersebut kepada Persi.
“Kalau rumah sakit menolak pasien, jangan diviralkan agar citranya tidak jelek. Laporkan saja kepada Persi," kata Kuntjoro
(Martin Bagya Kertiyasa)