Ada tiga cara pendekatan strategis yang digunakan dalam menanggulangi peredaran obat palsu. Yakni strategi pencegahan, deteksi atau pengawasan dan pespon atau penindakan. Strategi tersebut rupanya sejalan dengan program WHO.
BPOM juga aktif membantu membangun kapasitas otoritas pengawas obat negara-negara lain. Terutama negara tetangga di perbatasan, melalui program pemerintah Kerja Sama Selatan-Selatan.
"Kami punya peran penting dalam mendukung pengembangan kapasitas Otoritas Regulatori Obat. Khususnya tentang praktik regulasi dalam distribusi dan pengawasan obat," pungkasnya.
(Helmi Ade Saputra)