Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Ciri-Ciri Obat Palsu dan Ilegal, Wajib Tahu Supaya Tidak Salah Beli

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |20:01 WIB
6 Ciri-Ciri Obat Palsu dan Ilegal, Wajib Tahu Supaya Tidak Salah Beli
Ilustrasi obat palsu dan ilegal. (Foto: Pexels/Pixabay)
A
A
A

BANYAK sekali obat palsu dan ilegal yang beredar selama pandemi covid-19. Di balik peredaran itu ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan. Mereka menjual obat-obatan itu dengan klaim bisa mengatasi covid-19.

Menyikapi permasalahan itu, masyarakat harus cermat dan waspada terhadap aneka obat-obatan yang beredar di pasaran. Caranya dengan selektif memilih obat serta berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kefarmasian.

Baca juga: Banyak Obat Ilegal Beredar Selama Pandemi, Ini Cara Melaporkan ke BPOM 

Nah, berikut ini beberapa ciri obat-obatan palsu dan ilegal yang banyak beredar di pasaran, sebagaimana dirangkum dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) @bpom_ri, Rabu (15/9/2021). Yuk ketahui agar tidak salah beli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement