Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI Tuntut Apotek Penjual Obat Palsu Ditutup

YLKI Tuntut Apotek Penjual Obat Palsu Ditutup
A
A
A

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan menindak dan memproses secara hukum apotek "IF" di daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang menjual obat antibiotik palsu.

"Apotek yang melakukan pelanggaran cukup berat itu, tidak boleh dibiarkan dan pemiliknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan konsumen," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik, di Medan, Selasa.

Apalagi, menurut dia, obat palsu clorampencicol tersebut jika dikonsumsi oleh warga sangat membahayakan kesehatan dan bisa merusak ginjal, serta menimbulkan kematian.

"Obat clorampenicol merupakan obat tifus yang sudah lama tidak diproduksi lagi, namun saat ini masih beredar dan diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan harus secepatnya turun tangan menarik peredaran obat ilegal yang kemungkinan banyak dijual di apotek mau pun distributor obat lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement