“Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim : 997).
Jika suami tidak menafkahi istri karena malas bekerja, maka ia berdosa. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud : 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Baca Juga: Apa Maksud Tulang Rusuk Wanita yang Bengkok dalam Alquran? Ini Penjelasannya!
Baca Juga: Jangan Sampai Deh, Gara-Gara Kurban Keuangan Jadi Goyang
Sementara itu jika suami tidak menafkahi istri maka istri berhak mengambil harta suami secukupnya untuk memenuhi kebutuhannya?