PERJUDIAN adalah permaian di mana dua atau lebih pemain bertaruh untuk memilih satu diatara beberapa pilihan, di mana hanya satu pilihan saja yang akan di pilih sebagai jawaban yang dianggap paling benar menurut pribadi masing-masing. Seseorang yang kalah dalam taruhan akan memberikan hadiah dari hasil taruhan tersebut kepada pemain yang memenangkannya, sesuai yang sudah disepakati sebelumnya.
Perjudian atau taruhan juga sering terjadi di dalam pemilihan Presiden. Karena pemilihan Presiden diibaratkan seperti sebuah kompetisi, dimana dua calon Presiden akan merebutkan posisi menjadi orang nomor satu di negara Indonesia ini.
Tidak jarang hal ini menyebabkan banyak pendukung dari calon Presiden tersebut melakukan taruhan, karena mereka yakin calon Presiden yang mereka pilih akan memenangkannya. Biasanya taruhan tersebut akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit sehingga akan merugikan bagi pihak yang kalah dalam melakukan taruhan.
BACA JUGA : 5 Pesona Polwan Cantik Vani Simbolon, Siap Bikin Adem Pemilu 2019
Namun taruhan itu sendiri hukumnya haram dalam Islam, dan taruhan dalam Pemilihan Presiden juga menjadi salah satu yang diharamkan tersebut. Seperti yang tertera di dalam QS. Al Maidah ayat 90.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yaa ayyuhalladziina aamanuu innamal khamru wal maisiru wal anshaabu wal azlaamu rijsum min 'amalisy syaithaani fajtanibuuhu la'allakum tuflihhuun