Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maraknya Taruhan saat Pemilu, Ini Penjelasannya dalam Pandangan Islam

Amanda Rahmadianti Syafira , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |16:00 WIB
Maraknya Taruhan saat Pemilu, Ini Penjelasannya dalam Pandangan Islam
Taruhan dalam pandangan islam (Foto: Instagram)
A
A
A

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

“Kalau di dalam Al-quran dalilnya sudah jelas ya kalo taruhan itu diharamkan, karena dapat mendekatkan pada permusuhan, dan juga pasti ada salah satu pihak yang dirugikan. Jadi lebih baik kita menjauhkan dan menghindarkan kerusakan itu jauh lebih penting dibandingkan membuat kemaksiatan, dimana judi atau taruhan termasuk bagian dari kemaksiatan” jelas Kiyai Ahmad Ikrom saat di wawancarai Okezone, Selasa (16/4/2019).

 BACA JUGA : Makan Cokelat Kebanyakan Bikin Jerawatan?

Kompetisi Pemilihan Presiden itu juga sudah mendekati permusuhan maka jangan pernah bumbui Pilpres tersebut dengan taruhan atau judi. “Karena dalam QS. Al Maidah ayat 91 menjelaskan bahwa ‘Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).’” ungkapnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement