Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Buruh 2019, Begini Etika Islam dalam Membayar Upah Buruh

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2019 |12:17 WIB
Hari Buruh 2019, Begini Etika Islam dalam Membayar Upah Buruh
Ilustrasi (Foto: Maximummedia)
A
A
A

Hari Buruh atau May Day 2019 menjadi momentum bagi para buruh untuk menyuarakan hak-hak mereka sebagai pekerja. Peringatan ini memang tidak terlepas dari perlakuan tidak adil yang hingga saat ini masih dialami oleh mereka.

Mulai dari pengetatan disiplin, pengintensifan jam kerja, hingga minimnya upah yang diberikan, menjadi permasalahan utama yang terus ditentang oleh para pekerja di seluruh dunia.

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, Islam sendiri sebetulnya sangat menghormati para buruh maupun pekerja.

Menerima Upah

Bicara soal upah, Islam selalu menganjurkan untuk membayar upah seorang pekerja sebelum kering keringat pekerja itu. Dalam arti lain, Islam selalu mengajarkan agar upah dari seorang pekerja untuk dibayar secepat mungkin setelah pekerja itu selesai melakukan pekerjaannya.

Dari Abdullah bin Umar. Nabi SAW bersabda:

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement