"Ada romusha di situ. Goa di tempat itu, merupakan hasil romusha zaman Jepang. Kemudian mereka turun lagi saat terjadi Agresi Militer Belanda ke II Tahun 1948-1949. Karena ada pasukan Republik pasukan pimpinan Pak Wahono dan lain-lain, gerilyawan macan putih dikejar tentara Belanda dari Jabung, Wonosalam, (Kabupaten Jombang) akhirnya bersembunyi di situ," terangnya.
Rata-rata para penduduk Desa Sendi ini berpindah tempat ke Dusun Pacet Selatan (dulunya disebut Dusun Ngeprih). Namun, ada juga beberapa warga yang berpindah ke Desa Sajen dan Desa Padusan, Kecamatan Pacet. Tak heran, jika warga Dusun Pacet Selatan, kini banyak yang mengklaim, mereka merupakan keturunan penghuni Desa Sendi dahuluhnya.
Yadi menuturkan, sejak tahun 1948, banyak warga yang enggan kembali ke Desa Sendi. Hanya sekira 10 hingga 24 KK yang memilih tinggal di lokasi itu. Hingga pada tahun 1975 berdasarkan peta kretek tersebut, pemerintah akhirnya menitipkan administrasi Desa Sendi ke Desa Pacet.
"Tahun 1975 sampai 1976, oleh pemerintah republik, tanah ganjaran dititipkan di desa Pacet untuk administrasinya, bentuknya berupa letter C Kretek Desa. Luasannya sekitar 6 hektar tanah ganjaran perangkat sisanya tanah warga itu sekitar 6 hektar, itu resmi. Waktu itu warga dibantu oleh pemerintah desa melegitimasi kepemilikan," paparnya.
Sejak saat itulah, tanah ganjaran milik perangkat seluas 6 hektare di Kawasan Sendi dikelola oleh Pemerintah Desa Pacet, termasuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dan pembayaran pajak. Kendati, bengkok tersebut berada di luar wilayah Desa Pacet dan masuk di Kawasan Sendi yang hingga kini tak bertuan.