Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kretek Peninggalan Belanda Jadi Saksi Bisu Sepenggal Sejarah Desa Sendi

Zen Arivin , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2017 |16:19 WIB
Kretek Peninggalan Belanda Jadi Saksi Bisu Sepenggal Sejarah Desa Sendi
Kawasan Desa Sendi, Desa yang "Hilang" di Mojokerto (foto: Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

Dari informasi yang didapatnya, tahun 1931 sampai 1933 terjadi transaksi jual beli dan tukar menukar yang dilakukan Boschwazen (Intsansi Perhutani Pemerintah Belanda) dengan warga. Tanah milik Desa Sendi kalau itu dibeli Boschwazen dari rakyat pribumi untuk dibuat perkebunan tebu guna menyuplai pabrik gula Dinoyo (Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto).

(foto: Zen Arivin/Okezone)

Transaksi itu, lanjut Yadi, tertuang dalam Surat Berita Acara Tukar-menukar dan Pemberian Ganti Rugi B Nomor 1-1931 tanggal 21 Nopember 1931 dan B Nomor 3-1932 tanggal 10 Oktober 1932. Ketika itu, lahan seluas 762,9 hektare milik warga dibebaskan oleh pemerintah Kolonial Belanda.

"Tidak ada kejelasan apakah tukar guling itu dengan tanah lain di bawah desa atau di atas desa, atau juga dibeli dengan uang Golden (mata uang Belanda saat itu). Itu yang sampai sekarang masih menjadi polemik panjang," tambah Yadi.

Selanjutnya, sekira tahun 1942, hengkannya pemerintah belanda dari wilayah Mojokerto, membuat sebagian warga kembali ke wilayah itu. Namun, hanya selang beberapa bulan penduduk Desa Sendi kembali pindah ke beberapa desa tetangga. Lantaran, saat itu pasukan militer Jepang, yang menguasai wilayah tersebut, mulai menerapkan sistem kerja paksa (romusha).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement