JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengesahkan izin edar dari Inavolisib, sebuah obat untuk Kanker Payudara HR-Positif, HER2-Negatif, dengan Mutasi PIK3CA. Hal itu diumumkan langsung oleh BPOM lewat unggahan di akun instagramnya @bpom_ri pada hari ini.
Dalam takarir unggahannya, BPOM menuliskan bahwa pengesahan itu menjadi satu langkah strategis untuk membantu pengidap kanker dalam berjuang melawan penyakitnya.
“Percepat akses obat inovatif. Hai #SahabatBPOM, BPOM baru saja mengesahkan izin edar untuk obat kanker payudara. Pengesahan ini adalah langkah strategis untuk membantu pengidap kanker untuk berjuang dari penyakitnya dengan terapi yang lebih tepat,” tulis BPOM, dikutip Minggu (8/11/2026).
BPOM mengungkapkan bahwa kanker payudara saat ini masih menjadi satu tantangan kesehatan bagi perempuan di dunia termasuk Indonesia. Tercatat pada 2022 kasus baru kanker payudara di Indonesia mencapai 66.271 kasus atau sekitar 2,9 persen sedangkan di negara lain mencapai 2.233.729 kasus atau 97,1 persen. Di sisi lain, total kasus kanker payudara di dunia tercatat 2.300.000 kasus.
“Tantangan semakin besar pada stadium lanjut atau metastasis, ketika penyakit dapat terus berkembang dan menjadi resistan terhadap terapi. Kondisi ini membuat kebutuhan akan pilihan pengobatan yang lebih efektif dan inovatif semakin penting,” tambah BPOM.