Kemenkes Ungkap Gangguan Jiwa Masuk 3 Besar Masalah Kesehatan Remaja

Niko Prayoga , Jurnalis
Minggu 11 Oktober 2026 16:05 WIB
Kemenkes ungkap gangguan jiwa masuk 3 besar masalah kesehatan remaja. (Foto: dok Niko Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa gangguan jiwa kini menempati posisi tiga besar sebagai penyebab masalah kesehatan pada kelompok usia remaja hingga dewasa di Indonesia. 

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan, kesehatan jiwa yang kuat merupakan fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Apalagi, jika kondisi itu didapati pada kalangan remaja bahkan dewasa. Menurutnya, itu harus menjadi perhatian bersama termasuk orang tua serta keluarga. 

"Dan disitulah inklusivitas dimulai. Jadi perhatian orang tua dan keluarga untuk anak-anak yang mengalami gangguan emosional dan kesulitan membaca, itu menjadi penting untuk didekati,” kata Dante dalam sambutannya saat membuka sesi Talk Show Festival Suara Jiwa: Ruang Cerita, Aksi dan Perubahan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (11/10/2026).

“Ingat sekali lagi, untuk anak-anak yang mengalami ADHD, disleksia, bahwa kesulitan yang mereka hadapi pada hari ini tidak menentukan masa depannya,” tuturnya.

Kesehatan Mental Jadi Fokus Utama Pemerintah

Ia menegaskan bahwa masalah kesehatan jiwa atau kesehatan mental kini tidak lagi dipandang sebagai isu yang terpinggirkan, melainkan telah menjadi fokus perhatian utama Pemerintah. Dante menjelaskan, ada dua kategori kelainan atau gangguan jiwa yang perlu dipahami. Dua kategori itu adalah neurosis dan psikosis. 

“Kelainan jiwa itu ada dua bagian besar, yang satu namanya neurosis yang kedua namanya psikosis. Neurosis itu kelompok gangguan jiwa yang depresi, cemas, dan sebagainya. Jadi tadi harus dimasukkan depresi itu bagian dari kelainan jiwa. Yang lainnya adalah psikosis, psikosis itu ODGJ yang kita kenal dengan ODGJ, itu juga masalah kesehatan jiwa. Memang masalah kesehatan jiwa ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi menyatakan, gangguan jiwa masuk dalam tiga besar penyebab beban kesehatan pada kelompok usai remaja hingga dewasa.

"Gangguan jiwa menjadi penyebab beban kesehatan pada seluruh kelompok usia dan menempati peringkat tiga besar pada kelompok usia mulai dari remaja hingga dewasa," ucap Maria.

Ia memaparkan data WHO yang memperkirakan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dialami sekitar 2,7 persen anak usia 10–14 tahun serta 2,2 persen remaja usia 15–19 tahun. Sementara itu, data penelitian yang dipublikasi di PubMed menunjukkan prevalensi disleksia berada di kisaran 5 hingga 20 persen.

“WHO memperkirakan ADHD dialami sekitar 2,7 persen anak usia 10 sampai 14 tahun. Jadi ini cukup banyak dan 2,2 persen remaja usia 15 sampai 19 tahun. Ini kalau dikali 20 persen dari penduduk, jumlahnya 3 jutaan. Sementara data penelitian yang dipublikasi dari PubMed itu menyampaikan prevalensi disleksia sekitar 5 sampai 20 persen,” tuturnya.

Adapun prevalensi depresi pada kelompok usia di atas 15 tahun berada di angka 1,4 persen atau sekitar 2 dari 100 orang. Namun, penanganan kasus-kasus ini masih terkendala akses pengobatan dan fasilitas kesehatan. 

Pada kasus depresi sendiri baru 12,6 persen yang menerima pengobatan. Terkait Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, prevalensi di Indonesia mencapai 4 permil atau 4 dari 1.000 anggota rumah tangga. 

Tenaga Kesehatan Jiwa Masih Terbatas

Berbagai angka tersebut dinilai memiliki gap cukup jauh dengan tenaga kesehatan jiwa di Indonesia, di mana jumlah tersebut masih memerlukan pemenuhan. Berdasarkan data Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) per 1 September 2026, Indonesia baru memiliki 1.495 psikiater. Rasionya mencapai 1 psikiater berbanding 180.000 penduduk, masih sangat jauh dari rasio ideal WHO sebesar 1 berbanding 30.000.

Ketersediaan tenaga pendukung lainnya juga masih sangat terbatas. Kemenkes mencatat saat ini terdapat 16.174 fisioterapis, 1.776 okupasi terapis, 2.009 terapis wicara, serta 3.513 psikolog klinis. Namun, baru 213 psikolog klinis yang berpraktik di fasilitas pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas.

“Jumlah tenaga kesehatan di bidang kesehatan jiwa dan disabilitas di Indonesia masih memerlukan pemenuhan," kata Maria.

Meski demikian, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai penguatan baik promotif maupun preventif dengan upaya kuratif serta rehabilitatif. "Salah satunya saat ini kita sudah melakukan orientasi pertolongan pertama pada luka psikologis di 38 provinsi dan sudah menjangkau 851.486 orang, hampir satu juta, dan 8.073 sekolah,” tuturnya.

Tak hanya itu, program CKG juga digalakkan sebagian sarana untuk mengetahui permasalahan kesehatan jiwa di tengah masyarakat sehingga bisa dilakukan penanganan preventif dan promotif sejak dini.

“Kita juga sudah memasukkan skrining kesehatan jiwa pada CKG dan pada pelayanan ibu hamil dan ibu nifas. Dan kita sudah menskrining 71,8 juta penduduk dengan hasil 1,2 persen dugaan gejala depresi serta 0,9 persen gejala kecemasan,” pungkas Maria.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya