“Kelainan jiwa itu ada dua bagian besar, yang satu namanya neurosis yang kedua namanya psikosis. Neurosis itu kelompok gangguan jiwa yang depresi, cemas, dan sebagainya. Jadi tadi harus dimasukkan depresi itu bagian dari kelainan jiwa. Yang lainnya adalah psikosis, psikosis itu ODGJ yang kita kenal dengan ODGJ, itu juga masalah kesehatan jiwa. Memang masalah kesehatan jiwa ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi menyatakan, gangguan jiwa masuk dalam tiga besar penyebab beban kesehatan pada kelompok usai remaja hingga dewasa.
"Gangguan jiwa menjadi penyebab beban kesehatan pada seluruh kelompok usia dan menempati peringkat tiga besar pada kelompok usia mulai dari remaja hingga dewasa," ucap Maria.
Ia memaparkan data WHO yang memperkirakan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dialami sekitar 2,7 persen anak usia 10–14 tahun serta 2,2 persen remaja usia 15–19 tahun. Sementara itu, data penelitian yang dipublikasi di PubMed menunjukkan prevalensi disleksia berada di kisaran 5 hingga 20 persen.
“WHO memperkirakan ADHD dialami sekitar 2,7 persen anak usia 10 sampai 14 tahun. Jadi ini cukup banyak dan 2,2 persen remaja usia 15 sampai 19 tahun. Ini kalau dikali 20 persen dari penduduk, jumlahnya 3 jutaan. Sementara data penelitian yang dipublikasi dari PubMed itu menyampaikan prevalensi disleksia sekitar 5 sampai 20 persen,” tuturnya.