Profil dan Potret Raabi'atul Adawiyyah, Istri Pangeran Abdul Malik yang Gelarnya Dicopot oleh Sultan Hassanal Bolkiah

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 11:10 WIB
Profil dan Potret Raabi'atul Adawiyyah, Istri Pangeran Abdul Malik yang Gelarnya Dicopot oleh Sultan Hassanal Bolkiah (Foto/X/ Monarchies et Dynasties @Monarchies2000)
Share :

JAKARTA - Raabi'atul Adawiyyah menjadi sorotan setelah Sultan Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah, mencabut gelar kerajaan yang sebelumnya diberikan kepadanya. Gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri tersebut dicabut dan keputusan itu berlaku efektif sejak diumumkan.

Raabi'atul Adawiyyah merupakan istri Pangeran Abdul Malik Hassanal Bolkiah, salah satu putra Sultan Hassanal Bolkiah. Pencabutan gelar tersebut diumumkan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan atau Office of the Grand Chamberlain.

Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan titah Sultan Brunei.

Istri Pangeran Abdul Malik

Pengiran Raabi'atul Adawiyyah merupakan menantu Sultan Hassanal Bolkiah setelah menikah dengan Pangeran Abdul Malik dari Brunei.

Keduanya melangsungkan pernikahan pada April 2015 setelah pertunangan mereka diumumkan oleh pihak istana pada 11 Januari 2015.

Sejak menikah dengan Pangeran Abdul Malik, Raabi'atul menjadi bagian dari keluarga kerajaan Brunei dan memperoleh gelar kerajaan.

Gelar Dicabut karena Perilaku yang Dinilai Tidak Pantas

Menurut laporan RTB News, keputusan pencabutan gelar berkaitan dengan perilaku Raabi'atul Adawiyyah yang dinilai tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai bagian dari keluarga kerajaan.

Perilaku tersebut disebut telah mencoreng nama baik institusi kerajaan serta menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada Sultan Hassanal Bolkiah.

Namun, pengumuman resmi tidak menjelaskan secara terperinci tindakan atau kejadian yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut. Tidak ada pula keterangan lebih lanjut mengenai insiden yang dimaksud.

Bukan Pertama Kali Gelar Kerajaan Dicabut

Sultan Hassanal Bolkiah sebelumnya juga pernah mencabut gelar kerajaan yang diberikan kepada dua mantan istrinya.

Pada 2003, Sultan Brunei bercerai dengan istri keduanya, Mariam Abdul Aziz. Gelar kerajaan yang disandang Mariam kemudian dicabut. Sejumlah laporan saat itu mengaitkan perceraian tersebut dengan istilah nusyuz, meski informasi tersebut tidak dikonfirmasi dalam pengumuman resmi.

Kemudian pada 2010, Sultan Hassanal Bolkiah menceraikan istri ketiganya, Azrinaz Mazhar Hakim. Gelar kerajaan beserta tanda kehormatan yang dimilikinya juga dicabut setelah perceraian.

Kasus Raabi'atul Adawiyyah memiliki perbedaan dengan dua kasus sebelumnya. Ia bukan mantan istri Sultan, melainkan menantu Sultan yang menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada 2015.

Pencabutan gelar tersebut juga tidak disertai pengumuman mengenai perceraian antara Raabi'atul dan Pangeran Abdul Malik.

Dengan demikian, berdasarkan informasi yang tersedia, keputusan mengenai gelar kerajaan tersebut tampaknya merupakan tindakan tersendiri dan tidak berkaitan dengan perubahan status pernikahan keduanya.

Perbedaan ini menjadi sorotan karena dua pencabutan gelar sebelumnya terjadi setelah perceraian Sultan dengan masing-masing istrinya. Sementara dalam kasus Raabi'atul, gelar dicabut ketika tidak ada pengumuman resmi mengenai perubahan status pernikahannya.

Raabi'atul Adawiyyah lahir pada 27 Oktober 1992. Ia merupakan putri Pengiran Haji Bolkiah bin Pengiran Haji Jaluddin bin Pengiran Haji Tajuddin dan Pengiran Hajah Noor'aismah binti Pengiran Haji Ismail bin Pengiran Haji Tengah.

Kedua orang tuanya disebut berasal dari keluarga bangsawan. Raabi'atul merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara. Kakaknya, Abdul Aziz Afizuddin, diketahui bekerja di Royal Brunei Airlines.

Pendidikan dasar Raabi'atul ditempuh di Sekolah Al-Falaah dan Sekolah Dasar Rimba I. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Menglait dan Sekolah Menengah Rimba.

Pada 2006, ia dipercaya menjadi ketua murid ketika bersekolah di Sekolah Ugama Pengiran Anak Puteri Hafizah Sururul Bolkiah.

Ia menyelesaikan Penilaian Sekolah Dasar (PSR) pada 2005, Sertifikat Sekolah Ugama Rendah pada 2008, serta GCE O Level pada 2010.

Raabi'atul juga pernah mengikuti sejumlah kompetisi pembacaan Al-Qur'an. Pada 2013, ia meraih penghargaan kategori Pembacaan Al-Qur'an Terbaik dalam ajang Miss World Muslimah di Indonesia.

Pertunangan Raabi'atul dengan Pangeran Abdul Malik diumumkan pihak istana pada 11 Januari 2015. Pernikahan keduanya kemudian dirayakan dalam rangkaian acara kerajaan selama 10 hari, mulai 5 hingga 16 April 2015.

Salah satu rangkaian penting adalah Majlis Istiadat Berbedak Pengantin Diraja yang digelar pada 8 April di Istana Nurul Iman. Dalam prosesi tersebut, pasangan pengantin mengenakan pakaian tradisional berwarna merah.

Pada hari berikutnya, keduanya melaksanakan Majlis Istiadat Akad Nikah Diraja di Masjid Omar Ali Saifuddien dan resmi menjadi pasangan suami istri.

Kemudian pada 12 April, Pangeran Abdul Malik dan Raabi'atul mengikuti Majlis Bersanding Pengantin Diraja. Dalam kesempatan tersebut, Raabi'atul tampil mengenakan busana bernuansa emas serta perhiasan berlian dan zamrud yang dipinjamkan oleh Ratu Saleha.

Ia juga mengenakan sepatu hak Christian Louboutin yang dihiasi kristal Swarovski. Dalam acara jamuan kerajaan di Istana Nurul Iman, Raabi'atul tampil dengan gaun ungu yang dipadukan dengan perhiasan ruby dan berlian.

Setelah menikah, Pangeran Abdul Malik dan Raabi'atul diketahui tinggal di Istana Nurul Iman. Keduanya telah dikaruniai empat putri yang masing-masing menyandang gelar Yang Amat Mulia dan Pengiran Anak.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya