JAKARTA - Kasus baby blues di Indonesia masih tergolong tinggi. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2024 menunjukkan sekitar 57 persen (6 dari 10) ibu di Indonesia mengalami gejala baby blues setelah melahirkan.
Kondisi tersebut membuat Indonesia disebut memiliki angka risiko baby blues yang cukup tinggi di kawasan Asia. Baby blues sendiri merupakan gangguan emosional ringan yang umumnya muncul setelah persalinan.
Perubahan fisik dan mental pascamelahirkan menjadi salah satu faktor pemicunya. Rasa nyeri pada masa nifas, kelelahan akibat kurang tidur selama proses persalinan, hingga kecemasan dalam merawat bayi dapat memengaruhi kondisi psikologis ibu.
Selain itu, tekanan emosional ketika bayi harus menjalani perawatan di rumah sakit juga dapat memperburuk situasi. Kondisi tersebut membuat ibu lebih rentan mengalami stres hingga muncul gejala baby blues.
Secara umum, baby blues syndrome ditandai dengan perasaan sedih, mudah menangis, cemas, hingga perubahan suasana hati setelah melahirkan. Kondisi ini biasanya berlangsung sementara, mulai dua hari hingga beberapa minggu setelah bayi lahir.
Data WHO pada 2014 menyebut angka kejadian baby blues di Asia berkisar antara 26 hingga 85 persen. Sementara di Indonesia, prevalensinya disebut mencapai sekitar 50 sampai 70 persen pada ibu pascamelahirkan.
Postpartum blues umumnya terjadi pada minggu pertama setelah persalinan dan dialami sekitar separuh perempuan setelah melahirkan. Dalam beberapa kasus, kondisi ini dapat berkembang menjadi depresi postpartum yang lebih serius apabila tidak ditangani dengan baik.
Tenaga kesehatan, khususnya perawat yang menangani layanan perinatal, dinilai perlu memperhatikan tidak hanya kondisi bayi, tetapi juga kesehatan mental ibu dan dukungan keluarga di sekitarnya. Pendekatan menyeluruh dianggap penting untuk membantu proses pemulihan ibu setelah persalinan.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan dukungan sosial dari suami menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah postpartum blues. Keterlibatan pasangan dalam memberikan dukungan emosional serta pemahaman mengenai kesehatan ibu dan anak dinilai dapat membantu menurunkan risiko gangguan psikologis pascamelahirkan.
Selain itu, deteksi dini melalui konsultasi dan pemeriksaan rutin juga diperlukan agar kondisi baby blues tidak berkembang menjadi gangguan mental yang lebih berat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)