Di Malaysia memang tidak ada larangan nasional untuk merayakan Valentine. Namun, sejumlah wilayah di Malaysia seperti Kelantan dan Terengganu memberlakukan pembatasan berdasarkan hukum agama (Syariah).
Otoritas setempat sering mengeluarkan larangan barang yang identik dengan Valentine seperti balon, bunga, dan kartu ucapan dengan alasan menjaga moral dan norma Islam.
5. Indonesia (beberapa wilayah)
Indonesia secara nasional memang tidak melarang secara resmi perayaan Hari Valentine. Namun, di beberapa daerah konservatif, terutama Aceh yang menerapkan hukum syariah, perayaan Valentine tidak diizinkan dan kadang disertai tindakan penertiban terhadap pasangan yang merayakannya secara publik.
6. Korea Utara