Viral, Wanita di NTT Tega Tembak Mati Burung Hantu, Gara-Gara Ganggu Waktu Tidurnya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 22 Januari 2026 17:10 WIB
Viral, Wanita di NTT Tega Tembak Mati Burung Hantu, Gara-Gara Ganggu Waktu Tidurnya (Foto: TikTok)
Share :

Terduga pelaku saat ini diproses atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengajak masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi persoalan lingkungan dan satwa liar, serta tidak bertindak sendiri yang dapat berujung pada persoalan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan satwa atau lingkungan kepada pihak berwenang. Polri siap hadir memberikan solusi terbaik demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan bersama,” tutupnya.

Polda NTT terus berkomitmen menjaga harmoni antara manusia dan alam melalui pendekatan hukum yang tegas, humanis, dan menyejukkan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Nusa Tenggara Timur.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya