Hasil pemeriksaan menyebutkan korban mengalami pendarahan hebat hingga berujung kematian. Pengadilan memutuskan bahwa Li dan putri sulungnya bersalah atas pembunuhan karena kelalaian, meskipun niat awal mereka adalah untuk membantu korban. Putri sulung Li juga dijatuhi hukuman serupa.
Kasus ini memicu reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan masih maraknya praktik takhayul ekstrem yang berujung tragedi. Beberapa netizen bahkan menilai kejadian tersebut sebagai bukti perlunya penguatan edukasi sains dan kesehatan mental di masyarakat.
Pengadilan menegaskan bahwa meskipun tidak ada niat membunuh, tindakan ceroboh dan tidak berdasar secara medis tetap memiliki konsekuensi hukum serius.
Tragedi serupa sebelumnya juga terjadi di Taiwan pada 2023, ketika seorang pria meninggal dunia setelah keluarganya melakukan ritual pengusiran setan dengan cara kekerasan. Kasus-kasus tersebut kembali menjadi pengingat bahaya praktik kepercayaan ekstrem yang mengabaikan keselamatan dan akal sehat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)