JAKARTA - Sister Hong Lombok yang memiliki nama asli Deni Apriyadi Rahman akhirnya buka suara setelah viral dan dilaporkan atas tudingan penistaan agama. Ia dilaporkan karena selama ini berpenampilan sebagai perempuan bahkan diduga beribadah menggunakan mukena, meski jati dirinya adalah seorang pria.
Melalui klarifikasinya, Deni yang selama ini dikenal sebagai Dea Lipa, menjelaskan latar belakang dirinya dan membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sambil menangis, Deni menceritakan bahwa ia adalah penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran.
Selama ini, Deni hidup seorang diri karena kedua orang tuanya bekerja di luar negeri dan neneknya telah lama meninggal dunia. Ia hanya menamatkan pendidikan hingga sekolah dasar karena keterbatasan biaya pada saat itu.
Menjadi seorang make-up artist (MUA), Deni mengaku mempelajarinya secara otodidak melalui YouTube. Pekerjaan inilah yang membuatnya bisa bertahan hidup meski hidup sendiri.
Terkait penggunaan hijab dalam kesehariannya, Deni menegaskan bahwa hal tersebut tidak bermaksud melecehkan perempuan seperti yang dituduhkan. Menurutnya, memakai hijab adalah bentuk kekagumannya terhadap busana tersebut yang dianggap sebagai simbol kehormatan seorang perempuan sekaligus upaya untuk menghindari pelecehan seksual.
Deni juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya pernah salat memakai mukena ataupun salat Id di masjid pada saf perempuan. Ia menjelaskan bahwa dirinya tetap menghormati adab-adab dalam agama Islam, terutama dalam beribadah.
“Dengan tegas saya menyatakan tuduhan bahwa saya memakai mukena, masuk masjid, dan beribadah di saf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati rumah ibadah, menghormati tata cara beribadah, dan memahami adab-adab dalam agama,” ucap Deni.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang MUA asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang disebut-sebut sebagai ‘Sister Hong Indonesia’. Hal itu karena MUA yang dikenal dengan nama Dea tersebut ternyata seorang laki-laki.
Dari akun Instagram @nasikrawumataram, diungkap bahwa sosok Dea memiliki nama asli Deni. Dalam kesehariannya, ia memakai hijab dan berpenampilan seperti perempuan lengkap dengan riasan wajah.
Selama menjalankan profesinya sebagai MUA, Deni menyembunyikan identitasnya dan kerap bersentuhan dengan klien perempuan yang bukan mahram. Tak hanya merias, ia juga kerap membantu klien mengenakan pakaian, meski para klien tetap menjaga diri dari laki-laki yang bukan mahram.
Deni dinilai menistakan agama karena perbuatannya tersebut. Ia juga disebut pernah salat di rumah pelanggan dengan mengenakan mukena hingga bersalaman dengan ibu-ibu yang sedang menjaga wudu.
Atas perbuatan yang dianggap merugikan banyak pihak dan sempat enggan memberikan klarifikasi, akhirnya Dea alias Deni dilaporkan ke pihak kepolisian.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)