JAKARTA – Kisah pahit seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu berinisial VA berakhir dengan pemecatan, setelah videonya menginjak Alquran viral di media sosial.
Dalam video yang sempat beredar luas, VA terlihat menginjak Alquran sambil marah dan bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan. Aksinya menuai kecaman publik karena dianggap menistakan agama dan mencoreng nama baik profesi ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada VA berupa pemecatan dengan hormat.
“VA dinilai telah mencoreng nama baik pemerintah daerah, provinsi, bahkan negara. Tindakannya tidak mencerminkan perilaku seorang ASN yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat,” kata Hartono.
Ia menambahkan, tindakan VA termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil rapat tim etik Pemkab Kepahiang. Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
Diketahui, VA saat itu tengah menghadapi masalah rumah tangga dan diduga terlibat perselingkuhan. Untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, VA nekat bersumpah sambil menginjak Alquran.
“Alquran saya injak berarti membuktikan kalau aku tidak bersalah. Kalau aku bersalah, aku kena laknat,” ujar VA dalam video yang beredar.
Namun, aksinya menuai kemarahan publik. Banyak warganet menilai tindakannya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Usai video tersebut viral, VA akhirnya membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat.
“Saya mengakui perbuatan saya salah. Saat itu saya dalam kondisi sakit dan tertekan karena masalah pribadi. Saya mohon maaf atas kesalahan ini,” ujar VA dalam pernyataannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)