6 Biang Kerok Perceraian, KDRT hingga Selingkuh!

Felisitas Natali Ancilla Resty, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 15:14 WIB
6 Biang Kerok Perceraian, KDRT hingga Selingkuh! (Foto: Freepik)
Share :

ANGKA perceraian di Indonesia saat ini cederung meningkat, beberapa di antaranya terjadi karena adanya perselingkuhan, perselisihan yang terjadi terus-menerus hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik, Jumat (11/7/2025), angka perceraian di Indonesia tahun ini cenderung meningkat dibandingkan dengan kasus perceraian pada tahun 2024 yang mencapai 394.608 kasus.

Peningkatan angka perceraian di Indonesia terjadi bukan tanpa sebab. Terdapat beragam faktor yang menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga mulai dari masalah internal hingga adanya orang ketiga dalam hubungan suami istri.

Konselor Pernikahan, Shofiy Yusro, S.Psi, menyatakan terdapat enam faktor penyebab terjadinya perceraian.

“Antara lain perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, masalah ekonomi termasuk tidak diberi nafkah oleh suami, salah satu pihak meninggalkan serta pasangan terlibat dalam penyalahgunaan alkohol (pemabuk) dan narkotika,” kata dia dalam wawancara eksklusif Okezone, Jumat (11/7/2025).

Tak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan juga menjadi penyebab terjadinya perceraian. Bahkan, kedua penyebab ini sering terdengar menjadi faktor yang banyak dialami oleh pasangan yang bercerai.

 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2024 sebanyak 7.243 kasus perceraian yang terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga dan sebanyak 1.005 kasus perceraian yang terjadi karena perselingkuhan atau zina.

Dari antara keenam penyebab tersebut, perceraian yang disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus serta karena masalah ekonomi memiliki jumlah kasus terbanyak pada tahun 2024.

Kasus perceraian yang disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 251.125 kasus, sedangkan kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi sebanyak 100.198 kasus.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya