Label
Berdasarkan Per BPOM Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Persyaratan Teknis penandaan Kosmetika, kosmetik wajib mencantumkan label yang lengkap. Label lengkap meliputi nama kosmetik, netto, kegunaan dan cara penggunaan, komposisi, peringatan dan perhatian, 2D barcode, nama dan pemohon notifikasi, nomor notifikasi, nomor batch dan tanggal kedaluwarsa.
Izin edar
Kosmetika wajib memiliki izin edar berupa notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Nomor notifikasi ditandai dengan kode “N”, diikuti satu huruf dan 11 digit angka seperti berikut; NA12345678901 atau NB12345678901 atau NC12345678901 atau ND12345678901 atau NE12345678901.
Cek Izin Edar BPOM
Cara mengetahui atau melihat izin edar kosmetik dengan membuka situs cekbpom.pom.go.id atau menggunakan aplikasi BPOM mobile dengan menscan barcode 2D.
Cek kedaluwarsa
Produk kosmetik memiliki masa kadaluarsa. Tanggal kedaluwarsanya sendiri ditulis dengan urutan tanggal-bulan-tahun atau bulan-tahun. Selain mengetahui tips di atas, Kamu juga perlu mengecek publik warning melalui website BPOM.
(Martin Bagya Kertiyasa)