KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) mendukung penuh kemajuan UMKM yang dikelola perempuan. Beberapa upaya dilakukan, antara lain termasuk memberi pendampingan pada pelaku usaha perempuan khususnya perempuan penyintas kekerasan seksual.
Selain perempuan penyintas kekerasan seksual, fokus pendampingan UMKM dari Kemenpppa juga diberikan untuk perempuan pra-sejahtera mau pun perempuan kepala keluarga. Dengan begitu, perempuan bisa berdaya secara ekonomi.
BACA JUGA:
"Jika perempuan berdaya secara ekonomi, masalah pengasuhan, kekerasan, perkawinan anak, hingga pekerja anak dapat diminimalisir," kata Menteri Bintang saat melakukan kunjungan ke Gedung iNews, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024)
BACA JUGA:
Menteri Bintang melanjutkan, pendampingan UMKM pada pelaku usaha perempuan ini dikerjakan pihaknya berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pihak swasta.
"Kekuatan kami adalah sinergi kolaborasi, karena kami tidak bisa intervensi langsung dengan memberi pelatihan misalnya," tambahnya.